KABAR UTAMAKILAS DAERAHPOLITIK

Heboh Terkait Perda Mihol Di Pangkalpinang, Ini Pernyataan Walikota dan Ketua DPRD

Pangkalpinang, Aspirasipos.com – Baru-baru ini jagat Pangkalpinang dihebohkan dengan rumor pelegalan minuman beralkohol (Mihol) melalui Peraturan Daerah (Perda) di Kota Pangkalpinang.

Menanggapi rumor tersebut, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menyampaikan bahwa Rapat Paripurna yang akan dilaksanakan besok (31/01/2022) bukan untuk melegalkan minuman keras (Miras).

Menurutnya, Rapat Paripurna tersebut bertolak belakang dari rumor yang beredar, bahkan sebenarnya bertujuan untuk memberikan pengendalian dan pengawasan terhadap minuman beralkohol di Kota Beribu Senyuman, Minggu (30/01/2022).

“Sebelumnya perlu dijelaskan disini bahwa paripurna besok bukan untuk melegalkan miras di Kota Pangkalpinang, tetapi justru memberi pengendalian dan pengawasan terhadap Mihol di kota kita”, ungkapnya.

Iklan

Laman: 1 2

Related Posts

1 of 696