KABAR UTAMAKILAS DAERAH

Husin Tuatunu : Lahan Saya Telah Dirampas dan Dirusak

Pangkalpinang — Aspirasipos.com, Proses pembuatan surat alas hak atas tanah di pihak kelurahan yang kemudian berjenjang ke kecamatan biasanya selalu diregister dalam buku besar di pihak kelurahan dan kecamatan. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk tertib administrasi, Minggu (03/05/2020).

Namun demikian, di beberapa tempat hal tadi disinyalir masih menjadi ladang pencaharian bagi sebagian oknum atau kelompok, dengan modus membuat surat terlihat asli padahal palsu. 

Berdasarkan investigasi yang dilakukan awak media ada seorang warga Tuatunu, Husin, yang berkeluh kesah pada media, bahwa dirinya mengaku sudah sepanjang tahun ini bingung. Disebabkan dirinya kesulitan untuk mengecek keabsahan surat alas hak yang memiliki tahun pembuatan 12 Juli 2009 yang lalu. 

“Jadi lahan saya beberapa minggu yang lalu ada oknum diduga calo tanah (Ted) yang ingin membeli lahan di sekitar kawasan kulan. Tapi anehnya, seluruh pohon sawit, karet, mangga dan pisang di lahan saya malah dirusak memakai excavator mini. Tanpa ada ganti rugi,”katanya. 

satu unit pc mini di lokasi kawasan tuatunu (istimewa)

Husin bilang, dirinya sudah berusaha memperjelas keabsahan surat miliknya. Tapi dari pihak kelurahan terkesan enggan untuk sekedar meregister lahan tadi. 

“Sudah, sudah saya usahakan pengesahan ke pihak kelurahan, tapi belum ada jawaban sampai sekarang,” imbuh Husin. 

Sekedar informasi, carut marut sengketa lahan di kawasan kulan Tuatunu ini, diduga kuat akibat adanya seorang oknum mantan RW setempat (AB) yang memperjualbelikan lahan milik warga secara serampangan. 

Faktanya, dalam surat alas hak milik Husin ada beberapa nama ‘siluman’ yang muncul sebagai saksi batas. Padahal, peran saksi batas merupakan unsur vital dalam masalah asal usul lahan ini. 

“Saya mendengar ada beberapa nama yang saya tidak tau kok bisa muncul di surat alas hak yang saat itu ditandatangani oleh pejabat lurah lama (Zurman), ketika mendengar kabar tadi saya segera mengklarifikasi soal surat ini ke kelurahan, dan timbul nama (AB) sebagai makelar yang menjual lahan warga, dan saya juga berencana melaporkan hal ini (penyerobotan lahan) ke salah satu Ormas disini,” kata Husin. 

Selain itu, media juga berupaya coverboth stories dengan menghubungi pihak kelurahan melalui Hasani selaku lurah yang sekarang. Namun belum menuai respon yang maksimal. (red6).

Iklan

Related Posts

1 of 693