KABAR UTAMA

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Tata Niaga Timah di Bangka Belitung , Yang Lain Tunggu Giliran

ASPIRASIPOS.COM – Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan 2 orang TERSANGKA, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Hingga saat ini, Tim Penyidik telah memperoleh keterangan dari 115 orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, hari ini Tim Penyidik telah menaikkan status 2 orang saksi menjadi Tersangka yakni:

Caption – TN alias An bos smelter CV VIP saat ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI, Ist Kejagung RI

1. TN alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM.

2. AA selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM. 

Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap 55 alat berat yang terdiri dari 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer yang diduga kuat milik Tersangka TN alias AN, serta melakukan penyitaan terhadap:  

Laman: 1 2

Related Posts

1 of 715