BeritaKILAS DAERAHPOLICE LINE

Namanya Dicatut, Kakansar Pangkalpinang Bantah Ijinkan Tambang ilegal di Lahan Milik Negara

Bangka-Aspirasipos.com, Turunnya harga timah di Pasaran tak membuat semangat para penambang ilegal lantas berhenti melakukan penambangan,Pekan lalu ramai diberitakan aktivitas penambangan ilegal di desa kace timur milik acun buah, kini lahan milik Basarnas pun dihantam para penambang illegal.

Lokasi milik Badan SAR Nasional yang terletak di desa kace kecamatan mendo barat Kabupaten Bangka itu mulai digarap tambang illegal jenis t.i sebu robin, informasi yang didapat media ini dilapangan ada sedikitnya 20 ponton t.i sebu yang sudah menggarap lahan milik negara seluas 8965 meter persegi yang rencananya akan dibangun kantor SAR Bangka Belitung.

Investigasi awak media di lokasi, senin 29/08/2022 dari beberapa penambang yang di wawancara baik secara terbuka maupun secara diam-diam mengungkapkan peran serta Kepala Basarnas dan beberapa anggota basarnas babel dalam kegiatan penambangn ilegal di desa kace itu.

IW (44) saat ditanya bagaimana bisa sampai menambang dilokasi basarnas itu,dirinya menjawab ringan dan blak-blakan bahwa ia dan belasan penambang lainnya sudah mendapat ijin dari Basarnas untuk melakukan penambangan secara bebas dilokasi itu.

“ kalau tim yang pegang koordinasi sekarang hebat Pak, kalau dulu kita kerja gak bisa lama, paling dua hari udah di rajia sama basarnas, sekarang kami tidak khawatir lagi karena dari basarnas sudah mengijinkan warga menambang disini asal ikut aturan yang ditetapkan oleh Basarnas”, ungkap IW dengan bangga.

Penasaran dengan pernyataan IW tersebut, awak media coba menggali lebih dalam, dan kembali menanyakan aturan yang berlaku di lokasi tambang ilegal itu seperti apa , harga timahnya serta yang bilang diijinkan Kepala Basarnas itu siapa, Iw sigap menjawabnya.

” Sistem dilokasi ini kita harus bayar 300 ribu rupiah sebagai uang masuk, dan pasir timahnya dibayar rp.100 ribu oleh pembeli yang ditunjuk pihak basarnas, soal aman saya rasa aman untuk kali ini pak, dari hari pertama kerja ada orang basarnas yang jaga di lokasi, dari orang itulah yang bilang bahwa lokasi ini sudah boleh ditambang dan atas perintah Kepala Basarnas sendiri, makanya kami tenang bekerjanya”,sebut IW.

Lahan yang didepannya dipasang Plang yang isinya bertuliskan Lahan ini Milik Negara seluas 8965 m2 itu kini digarap penambang dan oleh penambang disebut sudah direstui oleh kepala Basarnas Bangka Belitung

Kakansar Pangkalpinang I Made Oka Astawa,S.H.,M.Si Saat dikonfrontir redaksi melalui aplikasi whatsApp nya rabu malam, 31/8/2022 membantah isu yang berkembang di masyarakat tersebut, dan dengan nada sedikit meninggi Oka mengatakan akan segera ke lokasi untuk memastikan bahwa namanya telah dijual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

” Saya dengan tegas membantah isu yang beredar di masyarakat , tidak benar itu kalau saya membiarkan lahan milik negara untuk ditambang secara ilegal, kalau saya mengijinkan lahan negara ditambang secara ilegal oleh warga itu artinya saya tidak mendukung atensi khusus PJ Gubernur Babel Dr.RIdwan djamaluddin untuk memperbaiki dunia tambang di Babel ini, segera saya akan cek ke lokasi mas, dan terimakasih atas informasinya’,tegasnya. (rd2)

Iklan

Related Posts

1 of 692