27.6 C
Indonesia
Sabtu, Juni 21, 2025
Beranda blog Halaman 309

Danrem 045/Gaya Berikan Pengarahan kepada Orangtua Calon Prajurit

0

BANGKA TENGAH ,Aspirasipos.com – Korem 045/Gaya menggelar tatap muka dan pengarahan kepada orang tua/wali calon bintara prajurit karier (PK) TNI AD, di Aula Makorem 045/Gaya Selasa (10/10/2019)

Danrem 045/Gaya, Kolonel Inf Dadang Arif Abdurrahman
Mengatakan tuntutan dan tantangan tugas TNI angkatan darat ke depan semakin berat dan kompleks, sehingga diperlukan sumber daya prajurit yang berkualitas, termasuk dari golongan bintara.”Mampu menjawab berbagai persoalan dan dinamika terhadap tugas yang diemban.

Semua ini harus dimulai dari proses werving secara baik dan benar, sehingga dihasilkan calon bintara yang berkualitas dan memenuhi persyaratan, baik aspek administrasi, fisik, akademik, psikologi, kesehatan dan mental kepribadian,” kata Danrem.

Pada tahun ini alokasi Bintara PK TNI AD untuk wilayah korem 045/Gaya , hanya mendapat alokasi 2 orang (Kodim 0414 /Belitung), dikarenakan adanya kebijakan pimpinan TNI AD agar adanya pemerataan personel diseluruh jajaran TNI AD. para orang tau harus mengetahui dan memahami kebijakan baru tersebut. Intinya Pimpinan TNI AD ingin seluruh warga indonesia baik yang ada diwilayah barat maupun timur, berkesempatan menjadi Prajurit TNI AD.

Danrem 045/Gaya berpesan kepada orang tua untuk tetap mendukung putranya yang berkeinginan bergabung mengabdikan diri untuk bangsa dan negara dengan menjadi prajurit TNI – AD. “Sedangkan kepada para calon diharapkan bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi dengan sebaik-baiknya. Untuk mewujudkan semua ini, belajar dan berlatih serta siapkan mental dan fisik yang baik, serta berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa,”tutur Danrem.”( Ap/red)

Sumber :Penrem 045/Gaya

Lembaga KPK : Desak DPR RI dan Menkumham Hapus Tetang Dewan Pengawas Dari  Draft Revisi Perubahan UU KPK

0

JAKARTA, Aspirasipos.com- Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga K.P.K) dibawah komando kepemimpinan Advokat Indranas Gaho dan Sekretaris Nasional Advokat.DR.Hertanto Wijaya,.S.H,.S.E,.M.H, melayangkan Surat Pernyataan dan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR.RI) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menghapus dari draft tentang Dewan Pengawas atas draft revisi Perubahan UU KPK, berikut surat Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga K.P.K)

Sebagaimana diketahui bersama bahwa pada hari Rabu (5/9/2019,) Sidang Paripurna DPR yang menyetujui revisi Undang-Undang KPK menjadi inisiatif DPR, telah menimbulkan pro dan kontra di Tengah-Tengah masyarakat dan termasuk didalamnya Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga K.P.K).

Bahwa Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga K.P.K) adalah Lembaga Masyarakat Anti Korupsi yang berperan serta melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana perintah Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;

Bahwa Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga K.P.K) merupakan Lembaga yang resmi yang berperan serta melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-0017001.AH.01.017.TAHUN 2017, tertanggal 24 November 2017;

Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga K.P.K) yang memiliki TUPOKSI yaitu Ungkap, Berantas dan Laporkan merupakan implementasi perintah Pasal 41 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 76/PUU-X/2012, tertanggal 8 Januari 2013;

“Perhatian Khusus atas ke 2( dua) Poin Draf RUU Perubahan UU KPK ”

Setelah mencermati beberapa poin Rancangan Perubahan Undang-Undang KPK bahwa terdapat 2 (dua) poin yang menurut pendapat Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga K.P.K) , tidak perlu dilakukan revisi, ini jabaran Kami

Tentang Pembentukan Dewan Pengawas dan Izin Dewan Pengawas Dalam Melakukan Penyadapan ,Penggeledahan, dan Penyitaan oleh KPK
Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.Oleh karena Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Lembaga yang bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun maka poin atas rancangan Perubahan tentang Pembentukan Dewan Pengawas dan Izin Dewan Pengawas tentang Penyadapan, Penggeledahan dan Penyitaan menjadi sangat tidak relevan sebab jelas sifat Independensi KPK menjadi hilang.

Sedangkan Tentang Penghapusan Kewenangan KPK untuk Mengelola Pelaporan dan Pemerisaan

LHKPN
Bahwa Draf Revisi dengan mengubah sistem Pelaporan LHKPN dilakukan di Masing-Masing instansi, dan menghapus kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN tersebut adalah menjadi sangat tidak Relevan.
KPK sebagai Lembaga Independen sudah sepatutnya tetap dipertahankan kewenangannya dalam mengelola Pelaporan dan pemeriksaan LHKPN guna melihat data kepatuhan pelaporan dan kewajaran kekayaan Penyelenggara Negara. Apalagi KPK telah memiliki sistem yang baik selama ini dalam mengungkap ketidakpatuhan pelaporan LHKPN di sejumlah institusi.
Sementara menurut Pasal 41 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 JO UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasn Tindak pidana korupsi
Dan Setelah mencermati beberapa poin Rancangan Undang-Undang Perubahan Undang-Undang KPK, (Lembaga K.P.K) berpendapat seharusnya pasal 41 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi perlu disempurnakan dengan memuat pengaturan tentang Praperadilan sebagaimana perintah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 76/PUU-X/2012, tertanggal 8 Januari 2013 serta ketentuan tentang Koordinasi dan Supervisi yang sifatnya mencegah dan pemberantasan tindak Pidana Korupsi juga dapat dijadikan sebagai bagian dari Peran Serta Masyarakat.
Berangkat dari argumentasi terhadap Poin-Poin diatas, maka kami meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk :
Mengahapus Pasal-pasal yang memuat hal tersebut diatas;

Meninjau Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 76/PUU-X/2012, tertanggal 8 Januari 2013 tentang Peran Serta Masyarakat agar dalam revisi Perubahan UU KPK tersebut menambahkan tentang Peran Serta Masyarakat tentang PRAPERADILAN dan Tentang KOORDINASI DAN SUPERVISI;

Minta audiensi guna menyampaikan pandangan terhadap pasal-pasal yang diatur tentang Peran Serta Masyarakat;
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, Selaku Organisasi/Lembaga yang sehari-hari mewakili kepentingan masyarakat dalam proses Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi sebagaimana perintah 41 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan senang hati dan terbuka memberikan pandangan-pandangan yang lebih demi untuk perbaikan yang saat ini tengah berjalan senin (9/92019).”( Ap/red)
Sumber :Pimnas Lembaga K.P.K)

Mobil Avanza” ini” Parkir di Trotoar

0

PANGKAlPINANG,- Sesuai Peraturan Daerah (Perda) kota Pangkalpinang Nomor 2 Tahun 2005,

Pedangang dilarang berjuala di atas trotoar
” Namun disepanjang jalan raya trem kota pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung(Babel ), bukan hanya oknum pedangang kaki lima saja yang berjualan di atas trotoar ,tapi ada salah satu kendaraan Roda 4(empat) jenis Avanza Warna hitam terpakir di Trotoar.
“Padahal pemerintah kota Pangkalpinang( Pemkot) khususnya satpol PP, sudah sekiankali melakukan penertiban. “Bisa diipastikan dengan masih adanya oknum yang memarkirkan kendaraan di tempat khusus pejalan kaki itu ,”maka hal tersebut bisa di Indikasikan kalau oknum tersebut telah mengindahkan Perda yang ada .
Sampai berita ini dipublikasikan senin (9/9/2019) Awak media ini, masih terus berupaya menghubunggi Plt Satpol PP. Kota Pangkalpinang.untuk konfirmasi.”( Ap/red)

Polres Bangka Barat Peringati Hari Olahraga Nasional ke-36

0

BANGKA BARAT,Aspirasipos.com – Polres Bangka Barat gelar upacara bendera memperingati Hari Olahraga Nasional ke-36 pada hari Senin (9/9/2019) di Mako Polres Bangka Barat

Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-36 dilaksanakan Polres Bangka Barat di Lapangan Apel Mako Polres Bangka Barat senin (9/9/2019)

Wakapolres Bangka Barat Kompol Joko Triyono S.I.K M.H. sebagai Ispektur Upacara dalam Peringatan Hari Olahraga Nasional ke -36 Polres Bangka Barat dengan membacakan amanat Kementrian dan Olahraga Republik Indonesia

Wakapolres mengatakan, pelaksanaan upacara ini sebagai ungkapan rasa bangga terhadap olahraga terutama pada prestasi anak bangsa di Asian Games 2019.

“Kami hari ini melaksanakan upacara bendera Peringatan hari Olahraga Nasional ke-36. Kami sangat bangga atas Prestasi-Prestasi anak bangsa yang bisa menujukkan jati diri Bangsa Indonesia di kancah Dunia pada Asian Games 2019 di semarang beberapa waktu lalu,” ujarnya saat membacakan amanat

Wakapolres juga berharap kedepannya prestasi ini akan semakin ditingkatkan dan menjadikan olahraga sebagai kebutuhan hidup.

“Bahwa ini menjadi perhelatan olahraga tingkat Asia yang mampu kembali tercapai, serta berlangsung sukses dan Indonesia mampu mempersembahkan peringkat 4 besar Asia.

Selanjutnya, pimpinan upacara pun mengucapkan ‘Selamat Memperingati Hari Olahraga Nasional ke-36’

Di mana kedepannya diharapkan semua warga negara Indonesia bisa menghargai dan mencintai olahraga dan juga meningkatkan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup.

“Mari kita sama-sama mempromosikan olahraga sebagai gaya hidup ” ujar Wakapolres

Upacara diikuti oleh seluruh pejabat utama Polres Bangka Barat, para perwira, kapolsek jajaran, dan seluruh personel Polres Bangka Barat “( Ap/red)

Korem 045/Gaya Gelar Upacara Haornas Ke-36

0

BANGKA BARAT, Aspirasipos.com – Korem 045/Gaya menyelenggarakan upacara dalam rangka Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-36 tahun 2019, di halaman Makorem, Senin (09/09/19), Upacara Haornas ini juga digelar serentak di seluruh Indonesia.

Selaku Inspektur Upacara adalah Plh Kasrem 045/Gaya Letkol Inf Suhardi untuk Perwira Upacara Letda Abrizal dan Komandan Upacara Kapten Inf Yusuf. Upacara diikuti seluruh perwira dan anggota serta ASN jajaran Korem 045/Gaya.

Dalam amanatnya, Plh Kasrem Letkol Inf Suhardi membacakan amanat Menteri Pemuda Dan Olahraga Republik Indonesia, Imam Nahrawi yang mengajak semua lapisan masyarakat untuk melakukan olahraga secara rutin dan secara teratur. Olahraga harus menjadi kebutuhan hidup dan menjadi gaya hidup.

Tema besar Haornas Tahun 2019 ini adalah “Ayo Olahraga, Dimana saja, Kapan saja”. tema ini mengandung makna bahwa olahraga itu mudah karena dapat dilakukan dimana dan kapan saja, menjadi penting agar masyarakat tidak terpaku bahwa olahraga hanya dapat dilakukan di fasilitas olahraga yang tersedia.

Selanjutnya untuk optimalisasi pemassalan dan pembudayaan olahraga, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang juga ditindaklanjuti dengan Peraturan Menpora RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Gerakan Ayo Olahraga, kita sama-sama laksanakan gerakan olahraga secara masif dan meluas di semua lapisan masyarakat.

Semangat mengajak semua lapisan masyarakat untuk melakukan olahraga secara rutin dan secara teratur: baik pelajar, masyarakat, pekerja/karyawan dan semuanya bahkan warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan.
Olahraga harus menjadi kebutuhan hidup dan menjadi gaya hidup Permasalahan terbesar saat ini yakni derajat kebugaran masyarakat Indonesia yang masih rendah. Maka dengan Gerakan Ayo Olahraga diharapkan akan menjawab permasalahan tersebut.”tungkasnya”( Ap/red)

Sumber : Penrem Gaya.

Wagub Abdul Fatah Resmi Tutup JUMBARA III PMR Pangkalpinang

0

PANGKALPINANG,Aspirasipos.com – Wakil Gubernur (Wagub) yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitun (Babel), Abdul Fatah, secara resmi menutup Jumpa Bakti Gembira (JUMBARA) III Kota Pangkalpinang.

Kedatangan Wagub di Lokasi Penutupan JUMBARA, disambut yel-yel relawan PMR, Pengurus PMI dan Panitia JUMBARA III PMR Pangkalpinang.

Kegiatan Penutupan JUMBARA tingkat Kota Pangkalpinang yang berlangsung di Bumi Perkemahan BBG, Pasir Padi, Pangkalpinang, pada Minggu (8/9/2019) pagi tersebut, dilakukan melalui Apel yang diikuti 493 Peserta JUMBARA III PMR Pangkalpinang.

Selain para peserta, juga Ikut hadir dalam Apel Penutupan JUMBARA yang dilaksanakan sejak tanggal 5 – 8 September 2019 itu, Wakil Ketua TP PKK Provinsi Babel, Laksmi Abdul Fatah, Sekretaris dan Jajaran Pengurus PMI Provinsi Babel, Sekretaris dan Jajaran Pengurus PMI Kota Pangkalpinang, dan Para Pembina PMR yang menjadi peserta JUMBARA III.

Wagub dalam arahannya mengaku bangga atas terselenggara dan suksesnya pelaksanaan JUMBARA III PMR Tingkat Kota Pangkalpinang ini. Wagub berharap, kegiatan ini, agar bisa dilaksanakan untuk tahun-tahun berikutnya.

Sebab, dijelaskan Wagub, JUMBARA III PMR ini, kegiatannya sangat positif, dimana rangkaian kegiatannya satu diantaranya untuk membentuk karakter dan mental generasi yang baik.

“PMR adalah kawah candra di muka, yakni wadah pembentukan generasi masa depan bangsa. Dengan memiliki karakter dan mental positif, maka kedepan, maka daerah ini khususnya dan bangsa ini, akan melahirkan generasi muda yang memiliki kemampuan komperehensif,” ujar Wagub.

Melalui penempaan karakter dan mental selama lebih kurang empat hari ini, mari, Wagub mengajak, anggota PMR untuk menggalang persatuan dan kesatuan bangsa.

Sebagai generasi di usia produktif, ditegaskan Ketua PMI Babel, Anggota PMR harus peduli terhadap lingkungan masing-masing, apakah itu masalah yang positif maupun yang negatif, dan harus mampu mencari jalan keluarnya.

Menurut Abdul Fatah, anggota PMR ini adalah pemimpin bagi diri masing-masing, dan calon pemimpin untuk daerah, nasional, bangsa dan negara di masa mendatang.

Disamping itu, Abdul Fatah mengingatkan, pada tahun 2020, akan ada event JUMBARA Tingkat Provinsi Babel, dan JUMBARA Tingkat Nasional tahun 2021 yang memungkinkan akan dilaksanakan di Provinsi Babel.

Untuk hal di atas, Ketua PMI Babel ini, mengajak, semuanya dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi dua event besar tersebut.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana JUMBARA III Pangkalpinang, Marini Purnomo menyampaikan, kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan karakter kepalangmerahan serta peningkatan peran anggota PMR dalam penerapan Tri Bakti PMR dan sebagai pendidik sebaya, melalui pendekatan ketrampilan hidup, diikuti sebanyak 493 peserta, terdiri dari Pangkalpinang 382 orang, peserta tamu dari Bangka Barat dan Bangka Selatan sebanyak 111 orang.

Di dalam JUMBARA ada sejumlah kegiatan yang diikuti Peserta, diantaranya Travelling Kepalangmerahan, simulasi PP, Mading, Melukis Tong Sampah, Pentas Senin, dan Dialog dengan Guru Pembina PMR.

Dikesempatan terpisah, Sekretaris PMI Pangkalpinang, Wahyono, mengucapkan terima kasih dan penghargaannya kepada Wagub yang juga selaku Ketua PMI Provinsi Babel, karena telah bersedia hadir dan menutup langsung JUMBARA III Pangkalpinang Tahun 2019 ini.

“Kehadiran Wagub yang juga Ketua PMI Provinsi Babel ini, bagi kami dan peserta JUMBARA III tentu sangat memberikan arti tersendiri. Salah satunya adalah dorongan bagi kami dan para anggota PMR yang notabennya adalah Pelajar dan generasi muda bangsa di masa mendatang, untuk terus berkiprah, khususnya dalam bidang kemanuasiaan,” kata Wahyono.

Acara Penutupan JUMBARA III PMR Pangkalpinang, turut dimeriahkan dengan Pembagian hadiah kepada para Pemenang sejumlah Lomba selama berlangsungnya JUMBARA, oleh Wagub merangkap Ketua PMI Babel, Abdul Fatah.

Berikut Nama-nama Pemenang Juara:

Lomba Kerapian Tenda

MAN 1 Pangkalpinang

Kontingen Favorit

SMAN 3 Pangkalpinang

Juara Umum

SMAN 3 Pangkalpinang

Data: Panitia JUMBARA III Pangkalpinang”( Ap/red)

Sumber: Humas Prov Babel
Penulis : Wahyono/Ahmad

Hari ke 9 Operasi Patuh Menumbing Tilang 400 Lebih Pelangaran Lalu Lintas

0

BANGKA BARAT,Aspirasipos.com – Sat Lantas Polres Bangka Barat selama pekan pertama Operasi Patuh Menumbing sejak 29 Agustus 2019 hingga saat ini telah mencatat bukti pelanggaran atau tindakan langsung (tilang) terhadap 400 lebih pelanggar lalu lintas. Sabtu (7 / 9/2019)

Tilang dilakukan terhadap pengemudi kendaraan roda dua dan empat dengan fokus pada delapan jenis pelanggaran, kata
Sat Lantas Polres Bangka Barat
AKP Toni Susanto S.H

Delapan pelanggaran lalu lintas itu yakni pengendara sepeda motor tidak memakai helm, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), pengendara kendaraan yang usianya di bawah umur atau belum memenuhi persyaratan mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kemudian, pengendara melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk, menggunakan telepon seluler, melebihi batas kecepatan dan muatan, serta melanggar rambu-rambu lalu lintas atau marka jalan.

Selain melakukan tilang, pihaknya juga memberikan surat teguran kepada 400 lebih pengendara sepeda motor, mobil pribadi, angkutan umum, dan angkutan barang Selama 9 Hari

Jika pengendara kendaraan bermotor melakukan pelanggaran lalu lintas dan terjaring petugas Operasi Menumbing 2019 akan diberikan tindakan tegas berupa surat tilang, bahkan jika melakukan pelanggaran berat akan dilakukan penahan kendaraan.

Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Toni Susanto S.H. seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan Sasaran operasi adalah segala potensi gangguan dan gangguan nyata, Segala jenis pelanggaran yang sifatnya membahayakan keselamatan nyawa akan ditindak tegas dalam operasi ini.”( Ap/red)

Sumber : Humas Polres Babar.

Kunjungan Kerja Ketua Persidium FPII  ke Setwil FPII Babel Tinjau Kesiapan Mukernas ke 3.

PANGKALPINANG, Aspirasipos.com -Kunjungan Kerja Ketua Persidium Forum Pers Independent Indonesia ( FPII.) Kasihhati, selama 4

(empat ) hari Ke Setwil FPII Provinsi kepulauan Bangka Belitung (Babel).adapun kunjungan dilakukan ,untuk melihat langsung kesiapan Setwil FPII Babel dalam mempersiapkan kegiatan Mukernas ke 3 (tiga) yang akan dilaksanakan pada bulan Desember nanti.
Sementara ketua Setwil FPII Bangka Belitung, Purwanto saat ditemui awak media jumat (6/9/2019) di PIA Hotel Menyampaikan rasa terimakasih kepada bunda Kasihhati yang sudah menyempatkan diri untuk berkunjung ke Babel khususnya ke setwil FPII Babel. Serta ucapan terimakasih juga kepada Rekan – Rekan pengurus setwil FPII dan para dewan pembina FPII yang telah meluangkan waktunya untuk menemui kertua Presidium FPII “ucap Bang Pur.

Purwanto ,Melanjutkan “kami akan terus berbenah untuk menjadikan FPII menjadi organisasi wartawan yang solid dan kuat ” FPII tak Perlu banyak,banyak orang ” itu pesan bunda kasihhati untuk para pengurus FPII ” namun kita harus kompak ,penuh loyalitas ,profesional ,dan penuh integritas,agar dapat bersama sama,melawan diskriminalisasi terhadap wartawan yang sering terjadi sekarang ini. Sebut Purwanto.
“Kami setwil FPII Bangka Belitung,Mengucapkan terimakasih tak terhingga karena Bunda sudah menyempatkan diri untuk berkunjung ke Babel.dan bila mana pada dirikami, ada yang kurang menyejukan hati bisa dimaafkan. Ungkap.ketua serwil FPII Babel.

Sementara itu, Ketua Presidium FPII Sebelum meninggalkan Kota Pangkalpinang.Jumat sore mengucapkan rasa terimakasih nya kepada para pengurus setwil FPII Babel dan para dewan Pembina, FPII Babel yang mana telah berkerja keras untuk membesarkan FPII di Babel.Sekalilagi ,saya mengucapkan terimakasih kepada setwil Babel dan tak lupa terimakasih juga untuk semua Pengurus Presidium,setwil korwil dan anggota FPII di seluruh indonesia ,yang telah memberikan kepercayaan kepada saya,sebagai ketua persidium FPII.
Dan untuk para pembina dan pengurus FPII Babel terimakasih sudah menyempatkan diri untuk menerima saya.ungkapnya.

” Bunda berharap FPII di indonesia maju pesat dan khusus untuk FPII Babel persiapkan dengan baik,dan matang untuk Mukernas ke 3 nanti.

Pesan saya” jangan jadikan FPII ajang untuk cari uang “namun bagaimana FPII bisa menciptakan lapangan perkerjaan ,jaga keindependennan dan kekompakan semua pengurus FPII dari sabang ke marauke ujarnya
Subuhadi Salah satu Pembina FPII Babel, setelah berdiskusi dengan ketua Persidium FPII Merasa bangga dengan prinsip ketua presidium FPII yang tegas dan berani membela para insan Pers apabila hak -hak kebebasan Pers dilecehkan”ucap Subuhadi.

“Hal senada diungkapkan Ari Wijaya,4 (Empat) hari Ketua Presidium FPII ,Kasihhati Berada di Babel membuat ia bersedia bergabung dan siap menjadi Dewan Pembina di Setwil FPII Babel,dan Berharap organisasi Pers ini, Benar -Benar membela dan memperjuangkan hak hak para kuli tinta apalagi bila dilecehkan dalam melakukan peliputan, harap Ari wijaya.”( Ap/red)

AKP Toni Susanto S.H : Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan

0

BANGKA BARAT, Aspirasipos.com – Satuan Lalulintas (Sat lantas)Polres Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel), Melaksanakan himbauan mengenai Operasi Patuh Menumbing tahun 2019 kepada para mendengar radio,hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar .Jumat,(6/9/2019) pukul 09:00 wib

Selain itu, Himbauan bertujuan Untuk meminimalisir angka kecelakaan di Kabupaten Bangka Barat serta untuk meningkatkan kepatuhan serta disiplin masyarakat pendengar radio dalam berlalu lintas .

Dan dalam himbauannya kepada masyarakat pendengar Radio di kabupaten Bangka Barat diminta kepada pengendara sepeda motor agat selalu menggunakan helm, “baik jauh, dekat, pagi, siang dan malam serta ada atau tidaknya Polisi harus tetap pakai helm ucap anggota sat lantas Polres Babar di udara.

Dalam perbincangan di radio Briptu Erik Juga memberikan tips perjalanan yaitu yang pertama adalah, berdoa sebelum perjalanan, kemudian periksa dahulu kelayakan kendaran, persiapkan surat- surat kendaraan dan Sim serta selalu nyalakan lampu utama walaupun pada siang hari ucapnya kepada pendengar Radio

Kasat Lantas AKP Toni Susanto S.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si,Menyampikan Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan anda dalam perjalanan Sampainya.”( Ap/red)

Humas : Polres Babar.

Wagub Bersama Ketua DPRD Babel Tandatangani MoU KUA-PPAS 2020

0

PANGKALPINANG,Aspirasipos.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel), Didit Srigusjaya, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum APBD-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.

MoU ini ditandatangani dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel di Ruang Rapat Banggar DPRD Babel, Jumat (6/9/2019) siang.Wagub Abdul Fatah usai Penandatanganan MoU mengatakan, dengan Penandatanganan MoU ini, selanjutnya pada Senin langsung dilakukan pembahasan oleh seluruh Perangkat Daerah, dan secara beruntun akan diselesaikan paling lambat satu minggu.

Hasil Pembahasan itu, kemudian akan ditandatanagani kembali dan siap didorong kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat evaluasi.

Sebelumnya, saat memimpin Rapat, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, Penandatanganan ini, dilakukan setelah Pihak Eksekutif dalam hal ini Pemprov Babel merampungkan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Babel kurang lebih tiga hari untuk membahas Rancangan Umum Anggaran maupun Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2020.

Dari hasil kesimpulan Rapat Badan Anggaran sebelumnya, dikatakan Didit, Plafon Sementara APBD Tahun 2020, Pendapatan sebesar 2 Triliun 3 Milyar Rupiah lebih. Sedangkan Belanja totalnya 2 Triliun Limaratus Duapuluh Dua Milyar Rupiah yang akan disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara, dengan catatan belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK).

Jika DAK itu digabung, diamsusikan APBD Babel kurang lebih hampir Tiga Triliun Rupiah, dengan asumsi sementara terjadi defisit di angka Seratus Sembilan Puluh Milyar Rupiah.

Didit berharap para Anggota DPRD yang membahas hal ini, dapat lebih teliti, dan mana program yang tidak menjadi skala prioritas untuk dikurangi atau dihapus, dan bahkan bila perlu ditambah.

“Mudah-mudahan apa yang telah kita perjuangkan ini dapat bermanfaat bagi Bangka Belitung ke depan,” pungkas Didit.”( Ap/red)

Sumber: HumasPro
Penulis : Lulus