KABAR UTAMA

Pemprov Babel Gelar Rakor Evaluasi Percepatan Pelaksanaan DAK Bidang Infrastruktur

PANGKALPINANG – Aspirasipos.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Babel, Selasa (17/7/2018), melakukan inisiasi upaya untuk mendorong percepatan penyerapan dan pelaksanaan dana alokasi khusus (DAK) bidang infrastruktur se Provinsi Babel, dengan melaksanakan Rakor Evaluasi Percepatan Pelaksanaan DAK bidang infrastruktur.

Rakor yang dipimpin Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda, Supianto, mewakili Kepala Bappeda Provinsi Babel, diikuti Team Penyelenggaraan DAK Bidang Iinfrastruktur Provinsi Babel, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten/Kota se Babel.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Babel Nomor 188.44/296/Bappeda/2018 tentang Team Koordinasi Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Bidang Infrastruktur, Team yang dibentuk terdiri dari stakeholder terkait bidang infrastruktur seperti Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan permukiman serta Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se Babel.

Tugas team koordinasi penyelenggaraan dana alokasi khusus bidnag infrastruktur dilakukan mulai tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan infstruktur sesuai dengan rencana kerja yang ditetapkan.

Team ini, merupakan kepanjangan tangan terhadap upaya pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mencari solusi terhadap pelaksanaan dana alokasi khusus bidang infrastruktur.

Di dalam Rakor Percepatan Pelaksanaan DAK Bidang Infrastruktur disampaikan upaya-upaya kinerja team yang telah dilakukan pada triwulan I dan Triwulan II tahun 2018, trend pelaksanaan DAK dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018, arahan percepatan pelaksanaan DAK, arah pelaksanaan DAK bidang infrastruktur tahun 2019 serta penyampaian laporan pelaksanaan DAK dari masing-masing kabupaten/kota se Babel.

Supianto menjelaskan, Provinsi Babel menerima Alokasi DAK bidang infrastruktur tahun 2018 sebesar Rp422.464.789.000 yang dialokasikan untuk bidang jalan sebesar Rp326.734.443.000, bidang irigasi sebesar Rp46.955.095.000, bidang air minum sebesar Rp23.021.876.000, bidang sanitasi sebesar Rp19.870.956.000 dan bidang rumah swadaya sebesar Rp5.882.419.000.

Dari data yang telah disampaikan, realisasi DAK bidang infrastruktur tahun 2018, kemudian direkapitulasi, maka progres fisik sebesar ± 40 % dan progres keuangan sebesar ± 30%.

“Berdasarkan penyampaian laporan penyerapan anggaran DAK bidang infrastruktur Kabupaten/Kota, belum ada kendala yang menghambat terhadap rencana kerja dan pencapaian pelaksanaan kegiatan dilapangan,” ujar Supianto.

Supianto menyebutkan, ada sejumlah arahan pelaksanaan DAK bidang infrastruktur dari Pemerintah Pusat, diantaranya, Pertama, Berdasarkan PMK Nomor 112/PMK/2017 tentang mekanisme penyaluran DAK fisik, proses pencairan tahap 1 paling lambat tanggal 21 Juli 2018.

Batas waktu yang telah ditetapkan tersebut, kata Supianto, harus menjadi pedoman kabupaten/kota agar proses pencairan anggaran dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

“Apabila proses penyaluran DAK tahap I belum dapat dilakukan maka konsekuensinya untuk tahapan DAK selanjutnya tidak akan disalurkan,” kata Supianto.

Kedua, ditambahkan Supianto, Usulan DAK untuk tahun 2019 akan dilaksanakan forum sinkronisasi usulan program dan kegiatan antar lembaga, sehingga usulan program kegiatan yang diusulkan oleh pemerintah daerah untuk dicermati kembali sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

“Rapat koordinasi ini juga momentum terhadap upaya sinkronisasi terhadap program dan kegiatan DAK bidang infrastuktur yang dilaksanakan oleh masing-masing Kabupaten/Kota,” tutup Supianto.'( Red)

Sumber: Humas Pemprov Babel
Penulis : Ahmad

Iklan

Related Posts

1 of 692