Hukrim

Ponton Tambang Ilegal di Sutet PLN Koba Disinyalir Milik “Sultan Koba” dan Koleganya

Belasan Ponton illegal Leluasa Menjarah Timah di Kolong Merbuk Pungguk Kenari

Pangkalpinang – Aspirasipos.com, Membangkang, kata-kata ini lah yang mungkin lebih tepat untuk para penjarah pasir timah ilegal di lahan eks kobatin yakni kolong marbuk, pungguk dan Kenari Kecamatan Koba – Bangka Tengah, Selasa, 14/12/2021.

Disaat bergantinya kepemimpinan Kapolres Bangka Tengah belum lama ini aktivitas penambangan ilegal di tiga kolong yang menjadi primadona para penjarah timah mulai tercium kembali oleh wartawan.

Meski berkali-kali ditertibkan hingga dilakukan penangkapan oleh aparat kepolisian baik itu dari Polda Babel maupun Polres Koba, penambang ilegal di lokasi eks kobatin tersebut terus beroperasi lantaran adanya dugaan keterlibatan oknum APH itu sendiri.

Sudah menjadi rahasia umum, di kawasan Merbuk, Kenari dan Pungguk saat ini sedang diluluhlantakkan oleh sekelompok kawanan penambang liar. Menurut informasi lapangan, konon ada dua orang kuat kota Koba yang diduga kuat mengkoordinir belasan ponton yang beroperasi tepat di lahan milik PLN.

Kawanan penambang liar ini berkembang biak salah satunya disebabkan regulasi setengah hati

Isu yang ramai berkembang, selain persekongkolan oknum warga Is, K, dan kolektor besar Koba, Bt. Sepak terjang kelompok ini diketahui merupakan pemain kambuhan area segitiga timah di kota Koba tersebut.

“Dulu kan sudah pernah ditertibkan oleh Polres Bateng, seingat saya sewaktu Kapolresnya dijabat oleh AKBP Slamet Purnomo. Bahkan sampai pernah menahan sebanyak 6 orang yang dibawa ke Polda Babel,” kata sumber redaksi Senin malam ketika dimintai komentarnya.

Pemain lama yang dulu pernah viral karena menjadi koordinator tambang ilegal rajuk di kolong marbuk , kenari dan Pungguk itu diam-diam beroperasi kembali menjarah kekayaan alam di kolong eks kobatin itu, dan informasinya aktivitas tersebut sudah satu bulan ini berjalan.

“Yang saya tahu mereka sudah satu bulan ini bekerja di daerah SUTT milik PLN dan di daerah Gelam itu, dan hampir tidak tersentuh APH, jika ada masyarakat yang melapor ke Kepolisian pasti akan ada yang datang ke lokasi dan sesaat aktivitas itu berhenti, dan paling lama satu hari saja stopnya dan setelah itu kembali bekerja,” ungkap narasumber.

Ditambahkan narasumber, pemilik ponton rajuk yang beraktivitas di lokasi eks Kobatin tersebut adalah para pemain lama yang dulunya menjadi dalang dalam kegiatan penambangan pasir timah dan menjadi pembeli dari hasil penambangan illegal dari ponton binaan mereka.

“Sultan koba “Is” dan koleganya Ac, juga Bt, adalah pemain lama yang pernah menjadi aktor utama dalam aktivitas ilegal di Kolong Marbuk, Kenari dan Pungguk, dan yang terakhir menjadi aktor di lokasi eks Kobatin itu adalah keluarganya “Sultan Koba” dan orang-orang terdekatnya,” ungkap MK yang pernah bertemu dengan “RM” alias orang tua “Is” dalam penyelesaian sebuah masalah di warung kopi di Pangkalpinang. (*)

Related Posts

1 of 715