KABAR UTAMAKILAS DAERAHNASIONAL

Puluhan PIP Disinyalir Milik CV. Mineral Hasil Bersama Beroperasi Dekat Penangkaran Penyu Tongaci???

Masyarakat Minta PJ Gubernur Babel Turun Ke Lokasi

Pangkalpinang —- Aspirasipos.com, Pantai Tongaci sudah menjadi salah satu tujuan wisata lokal yang ada di Kabupaten Bangka,meskipun tergolong baru, pantai tongaci memilki nilai plus dikarenakan pantai tongaci dijadikan pusat konservasi penyu yang harus kita jaga kelestariannya.

Kawasan Wisata Pantai Tongaci yang terletak di Jalan Laut Kampung Laut Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kep Bangka Belitung sudah dikenal oleh berbagai turis lokal ataupun mancanegara. Selain keindahan pantainya yang berpasir putih, di area pantai ini juga tredapat penangkaran jenis satwa dilindungi, Sabtu, 25/3/2023.

Namun, Kelangsungan habitat penyu nampak terancam dengan adanya kegiatan penambangan yang dilakukan mitra PT. Timah CV. Mineral Hasil Bersama yang mendapat surat perintah kerja dari PT. Timah dengan SPK nomor :41. PIP/UPLB/Tbk/SPK-3110/23-S2.5, yang berlaku hingga tanggal 16 April 2023.

Dalam SPK tersebut dengan jelas tertulis sebanyak lima PIP, namun di lapangan ditemukan puluhan PIP yang beroperasi sangat dekat dengan bibir pantai.

Dilokasi, media bertemu dengan satpam perumahan elite Puri Batavia, dari keterangan security tersebut penambangan di sekitar lokasi itu sudah berlangsung sejak bulan agustus 2022 lalu.

“Sudah lama pak, kalau enggak salah sekitar bulan Agustus 2022 yang lalu sudah ada itu deretan ponton,” kata Usman, keamanan Komplek Perumahan Elite Puri Batavia.

Berjarak sangat dekat dengan bibir pantai, berderet Ponton Isap Produksi dengan taksiran ± puluhan PIP asyik menyedot kekayaan SDA Provinsi Kep Bangka Belitung yang tak tergantikan yakni, pasir timah hitam yang menjadi primadona Bangka Belitung meski royalti yang didapat untuk daerah sangatlah kecil.

Sangat disayangkan jika instansi terkait membiarkan rusaknya habitat penyu yang paling rentan hancur oleh penambangan yang membabi buta.

Konfirmasi jejaring media ini semalam ke Pengawas Tambang ( Wastam ) Rusmito tak membuahkan hasil, lagu lamapun didendangkan dengan saling lempar dari wastam ke Humas PT. Timah Anggi Siahaan dan Kepala Tambang Unit Laut Tonggo P. Situmorang dan hasilnya nihil.

Perlu diketahui, Kementerian ESDM melalui surat bernomor T-5/MB.04/DBM. OP/2022 telah menegur secara tertulis sebanyak 697 perusahaan tambang yang belum menyerahkan RKAB (Rencana Kerja Anggaran Belanja) pada Direktorat Minerba Kemen ESDM, Sabtu 25 Maret 2033.

Di dalam surat yang berisikan teguran oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kemen ESDM Sugeng Mulijanto , Para pemegang IUP dan IUPK tersebut diminta untuk segera menyerahkan RKAB.

Senada dengan Sugeng Mulijanto, Sekretaris Jenderal Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Jabin Sufianto, mengatakan bahwa Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) beberapa perusahaan tambang belum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Termasuk terkait verifikasi dari Competent Person Indonesia (CPI) yang seharusnya menjadi salah satu syarat untuk diterbitkannya RKAB,” kata Jabin dilansir majalah tambang.

Selain itu, sebelum terbitnya RKAB pun ada jenjang yang harus dilewati oleh perusahaan yakni verifikasi dari Competent Person Indonesia (CPI).

Dengan begitu, perihal layak atau tidaknya suatu perusahaan untuk mengeksplorasi bahan tambang sudah benar-benar melewati mekanisme filtering yang berlapis, dengan finalnya berupa terjaganya unsur kelestarian lingkungan, bahasa kerennya Net Zero Emissions. Atau misi Indonesia net zero emissions 2060.

Masyarakat berharaf Dirjen ESDM, Ridwan Djamaluddin peka terhadap persoalan ini dan segera melihat langsung ke lokasi, jika kemudian ditemukan pelanggaran yang dilakukan para penambang kiranya Ridwan Djamaluddin segera memberikan tindakan yang nyata dan adil bagi masyarakat. ( rd )

Iklan

Related Posts

1 of 692