PANGKALPINANG,Aspirasipos.com Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yan Megawandi, mewakili Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, Jumat (12/4/2019) siang, menerima kunjungan Plt. Ketua Ombudsman Perwakilan Babel, Prana Susiko.

Kehadiran Ombudsman di Ruang Kerja Sekda di Lantai I Kantor Gubernur Babel, ini, berkaitan dengan Babel yang dipilih Ombudsman RIĀ menjadi salah satu Pilot Project Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

Dihadapan Sekda, Plt. KetuaĀ Ombudsman Babel, Prana Susiko mengatakan, Babel akan menjadi salah satu Pilot Project untuk menerapkan SP4N Lapor 2019 bersama dengan Provinsi Riau.

Prana menjelaskan, sebelumnya SP4N ini telah dilaksanakan di Babel, tetapi belum begitu Aktif. Terkait Penerapan SP4N di Babel, katanya, nanti ada kegiatan – kegiatan dan juga launching yang akan dihadiri Ausaid yang merupakan Lembaga Pemerintah dari Australia.

Sesuai dengan review, ditambahkannya, yang kemungkinan juga menjadi alasan Babel dijadikan Pilot Project ini adalah belum terintegrasinya Aplikasi SP4N Lapor dengan Aplikasi yang dimiliki Pemprov Babel.

Z2

Kejelasan Dinas mana yang menjadi Pengelola Penanggungjawabnya, nanti antara Diskominfo atau Biro Organisasi serta pejabat penghubung di setiap Perangkat Daerah.

Berkaitan dengan hal itu, dikatakan Prana, Ombudsman RI Pusat akan melakukan Sosialisasi di akhir Bulan April ini, setelah itu akan diadakan Launching dan ditargetkan di bulan November semuanya harus sudah selesai.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Babel,; Yan Megawandi mengatakan, penyelesaian SP4N di Pemprov Babel yang ditargetkan Bulan November 2019 ini, diminta dimajukan di Bulan Oktober. Harapannya agar standar-standar yang diinginkan oleh ombudsman sudah bisa terselesaikan, sehingga masih punya waktu untuk perbaikan manakala belum memenuhi persyaratan ombudsman.

Selama ini, disebutkan Yan, Pemprov Babel sudah memiliki admin penghubung yang ada di Surat Keputusan tahun 2017 tentang Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Petugas Administrator pada Perangkat Daerah, yang sama tugasnya sebagai Petugas Pengumpul Informasi yang ada di Pemprov Babel.

Yan mengaku seringkali melihat bahwa pengaduan, kritik, saran, protes menjadi suatu hal yang harus ditakuti, dieliminasi, ditekan, supaya tidak terdengar. Padahal, menurutnya, itu merupakan bagian upaya dalam rangka mengoreksi dan memperbaiki bahwa ada yang belum pas dalam sistem pelayanan yang telah disiapkan.

“Semakin banyak masukan semakin bagus dalam konteks bagian – bagian kita merangkul publik berpartisipasi dalam pembangunan,” ungkapnya.

Pemprov, kata Sekda, juga akan mengagendakan pelaksanaan Sosialisasi hingga Launching SP4N ini, serta syarat-syarat apa saja yang harus dilengkapi, juga Tandatangan Pernyataan Komitmen Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Babel mengenai Pelaksanaan SP4N Lapor ini.

Ikut hadir mendampingi Sekda dalam pertemuan itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Babel, H.K.A Cholil, Kepala Bagian Pengembangan Kinerja Biro Organisasi Setda Babel, Wardati dan Staf Diskominfo Babel, dan Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Setda Babel, M.Ali.(Ap/red)

 

Sumber: Humas Prov Babel
PenulisĀ  : Lulus