20.7 C
Indonesia
Senin, Juni 30, 2025
Beranda blog Halaman 422

Ribuan Wartawan Ikuti Musyawarah Besar Pers Indonesia  Pertama. 

JAKARTA,Aspirasipos.com -Musyawareah  Pers Indonesia ( MUBES) disengarakan di Sasono Utomo TMII (Gedung Negara Indonesia) yang terletak di Jalan Raya Taman Mini, Jakarta Timur, pada selasa (18/12/2018 ) menjadi tempat bersejarah  terbentuknya Dewan Pers Independent  Indonesia.

Sejarah singkat Sasono Utomo TMII ini, berdasarkan penuturan pengelola gedung, selama puluhan tahun sejak dibukanya Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Sasono Utomo TMII menjadi salah satu tempat yang dijadikan sebagai Gedung Penerima hampir semua tamu negara, yang sekaligus menjadi tempat memperkenalkan Indonesia di semua bidang: ideologi, politik, ekonomi, dan sosial-budaya. Oleh karena itu dinamakan Gedung Negara Indonesia.

Usai pemaparan tentang Indonesia, termasuk filosofi bangsa Pancasila dan sesandi Bhinneka Tunggal Ika, para tamu negara akan diajak keliling Indonesia dengan melihat anjungan-anjungan tiap provinsi yang ada di areal TMII. Sayangnya, sejak Presiden Soeharto lengser, kebiasaan penerimaan tamu negara di Sasono Utomo TMII itu tidak dilanjutkan.

Pada hari Selasa, 18 Desember 2018, Sasono Utomo TMII mencatatkan satu sejarah penting Bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan Musyawarah Besar Pers Indonesia.

Ketua Tim Pelaksana Mubes Pers Indonesia, Wilson Lalengke yang juga orang nomor satu di jajaran Sekber Pers Indonesia sekaligus Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini menyampaikan,  bahwa Mubes Pers Indonesia juga menggelar deklarasi dan penyamplain persnya.bahwa Pers Indonesia Independen untuk mewujudkan Kemerdekaan Pers  Negara dalam pemberdayaan Masyarakat Pers Indonesia, anggota Dewan Pers Independen yang akan dibentuk berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers harus dari anggota dan tokoh pers dari Masing-masing Provinsi untuk anggota Dewan Pers Independen di daerah, dengan melalui tahapan penjaringan di setiap provinsi pasca Mubes oleh tim Yang dibentuk pada Pers Mubes ini dan kemudian disebarkan ke Organisasi-organisasi pers untuk diusulkan kepada Tim Formatur yang akan dibentuk

Tim Formatur yang diusulkan dan dibentuk pada Mubes Pers Indonesia kali ini terdiri dari berbagai Ketua Umum dan Persatuan Pusat yang hadir di Mubes dan perwakilan dari organisasi lokal,serta perwakilan Pimpinan Media.Sampainya
Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu melanjutkan,
Daftar anggota Dewan Pers Independen akan dilakukan setelah Mubes dalam KONGRES PERS INDONESIA 2019 dengan konsep yang lebih Akbar dan lebih besar dengan berbagai materi dari berbagai daerah dengan jumlah anggota 10 ribu anggota,dan juga seluruh tokoh-tokoh pers nasional.Dengan demikian hasil perundingan Kongres tidak dapat dibantah atau dihalangi oleh pihak manapun ,nanti Pada saat Kongres Pers 2019, seluruh Nama-nama Anggota Dewan Pers Independen yang diusulkan untuk tingkat provinsi dan pusat akan dipilih oleh Tim Formatur sebagai kelanjutan dari kegiatan Mubes Pers Indonesia Pungkasnya
Pengurus Setwil FPII Babel
Tak ketingalan juga  sekumpulan Wartawan  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ( Babel) yang tergabung Dalam Seketaris Wilayah  Forum Pers independent indonesia ( FPII) Bangka Belitung, Menghadiri Mubes Pers Indonesia pertama tahun 2018.
Pengukuhan Formatur
Dewan Pers Independen di Gedung Sasono Utomo  TMII.Jakarta (.18/12/2018)
Alhamdullilah Salah satu Pengurus Setwil FPII Babel  Wan Amiludin alias Wantoni Terpilih sebagai Formatur Dewan Pers Independent  untuk Provinsi Babel,semogga apa yang telah didapat dan diamanatkan bisa bermanfaat. bagi kemerdekaan Pers. ujar bang Pur. Ketua Setwil FPII. Babel.
Bang Pur menambahkan dari Mubes Pers Indonesia  kita bertolak ke Tanjung Pinang untuk mengikuti Musyawarah Kerja Nasional ( Mukrrnas) Forum Pers independent indonesia ke dua .(Ap/Her)

Jalan Lumpatan Terang Berderang,Kepsek SDN 6 Patut dicontoh . 

MUBA,Aspirasipos.com – Pentingnya penerangan jalan umum (PJU) bagi masyarakat Lumpatan kabupaten Musi Banyuasin. khususnya jalan yang menuju  SDN 6 lumpatan.

Dengan di komandoi Yunus selaku kepala sekolah SDN 6 lumpatan ,beberapa waktu lalu telah membuat Proposal  agar  Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten Musi Banyuasin bersedia memasang lampu jalan di wilayahnya ,kerja keras kepala sekolah tidak sia sia,

‘Rupanya pada selasa( 18/12/2018) Proposal yang diajukan disetujui Dinas PUPR muba ,dengan pemasangan Lampu penerang jalan .

Kepala Dinas PUPR Muba melalui  Kabid Penerangan Jalan Umum (PJU) Bram Rizal ST. Msi .mengatakan ”
Terimakasih kami ucapkan kepada warga yang telah memberikan informasi kebutuhan penerangan lampu jalan., kami selaku dinas terkait akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam memfasilitasi penerangan lampu jalan.ucap kabit PUPR

Sementara itu ditempat terpisah Yunus mengatakan,  kami masyarakat  lumpatan dan Keluarga Besar SDN 6 mengucapkan  terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pemerintah kabupaten  Musi Banyuasin  Khususnya Dinas PUPR yang mana pemasangan  lampu menuju ke sekolah kami sudah terpasang dan alhamdulillah  kami sekarang sudah bisa menikmatinya. ungkap Kepala sekolah.

Lain hal nya dengan komentar Arafik selaku perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat  KOMMBAS .Untuk masalah ini saya sangat mengapresiasi warga lumpatan dan Dinas terkait yang mana respon dan kinerjitas yang sangat cepat ini, karna walau bagaimana pun Dinas tetap juga membutuh kan informasi dari masyarakat dalam Hal apa pun “ujarnya. ( Ap / Muslim )

DPRD Muba Sampaikan Hasil Reses III tahun 2018

SEKAYU . Aspirasipos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyampaikan Hasil Reses III tahun 2018, Kepada Pemerintah Kabupaten Muba Pada Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat Ke-33 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Selasa (18/12/2018).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muba, Abusari SH MSi, Dihadiri Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Segenap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Drs H Apriyadi MSi, Para Asisten, dan Organisasi Perangkat Daerah.

Ruang Sidang DPRD Muba.

Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Sekayu, Sungai Keruh, Jirak Jaya, dan Kecamatan Keluang melalui juru bicara Ismawati mengatakan dilaksankannya reses guna menyerap aspiradi masyarakat yang dapat berupa usulan kegiatan , atau juga laporan permasalahan di Desa tempat dilaksankan reses tersebut.

“Pemaparan Program dan Penyampaian Visi dan Misi Pemkab Muba masih menjadi agenda saat reses dilakukan, selain itu penyampaian aspirasi masyarakat yang berupa perbaikan infrastruktur jalan, kesehatan, perkebunan, serta pendidikan untuk dijadikan pertimbangan dalam penyusunan kegiatan Anggaran APBD TA 2019,” ujarnya.

Pemaparan hasil reses berlanjut ke seluruh dapil, yakni Dapil II disampaikan oleh Ahmad Rifai, Dapil III oleh Sugiyat, dan Dapil IV Amir Husin dengan inti permaslahan yang terfokus pada usulan kegiatan perbaikan jalan dan pembangunan infrastruktur.

Dipenghujung acara Ketua DPRD Muba selaku Pimpinan Rapat berharap melalui penyampaian hasil reses dapat memberikan manfaat bagi perencanaan pembangunan daerah serta manfaat yang besar bagi masyarakat Muba.( Ap / Muslim )

DPRD Muba Gelar Rapat Paripurna Penetapan Renja

SEKAYU . Aspirasipos.com – Usai Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses, DPRD Kabupaten Muba dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-34 Tahun 2018, Dalam Rangka Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kabupaten Muba Tahun 2019.

Penetapan Renja ditandai dengan Penandatangan Surat Keputusan oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba, Abusari SH MSi dan Wakil DPRD Kabupaten Muba, Jon Kenedi serta turut disaksikan Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi, dan dihadiri Para Asisten, Organisasi Perangkat Daerah.

Abusari selaku Ketua DPRD berharap dengan ditetapkan Renja ini sangat diharapkan pelaksanaan dan penerapannya benar-benar efektif dan dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD.

“Penetapan Renja ini merupakan upaya dalam singkronisasi dan harmonisasi penyelenggaraan pemerintahan yang membutuhkan kerjasama antara Pemkab dengan DPRD, diharapkan kedepan agenda pembahasan DPRD dan Pemkab dapat terlaksana dengan tertib dan lancar sesuai Undang-Undang yang berlaku, “tukasnya.

Mewakili Bupati Muba, H Dodi Reza Alex, Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi mengatakan, Mengenai esensi dari Rencana Kerja DPRD yaitu penjabaran dari tugas dan wewenang DPRD harus selaras dengan Visi, Misi dan Agenda DPRD. Mengakomodir konsultasi publik seperti musrenbang, Reses Anggota DPRD dan Forum Perangkat Daerah, juga merupakan masukan utama bagi penyusunan Renstra DPRD, RKPD dan RPJMD.

“Atas nama Pemkab Muba saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada DRPD Kabupaten Muba yang telah menyusun dan menetapkan Rencana Kerja DPRD tahun 2019. Semua ini tentunya untuk kemajuan Kabupaten Muba terlebih untuk kesejahteraan masyarakat,” pungas Beni.( Ap / Muslim )

“Kapolsek Sei Lilin di Praperadilkan”.

SUNGAI LILIN .Aspirasipos.com – Tidak menunjukkan Surat Perintah Penangkapan saat melakukan penangkapan terhadap Sutonik Bin Suharsono (36), akhirnya Kapolsek Sungai Lilin di Praperadilkan, dalam surat permohonan Praperadilan Atas Nama Sutonik Bin Suharsono Nomor : 2/Pid.Pra/2018/Pengadilan Negeri Sekayu, dalam sidang pertama senin 17/12 di PN Sekayu dengan agenda pembacaan permohonan yang dikuasakan kepada kuasa pemohon Dodi I, SH, Daulat Sihite, SH dan Hendra Gunawan, SH, Advokat/Penasehat Hukum dari Kantor Dodi IK&Rekan.
Dalam permohonannya bahwa Pemohon ditangkap 17/12 tanpa dilengkapi surat perintah penangkapan, ditetapkan sebagai tersangka tanpa presedur, pasal yang disangkakan tidak merinci ayat berapa.
Kuasa Hukum Pemohon Adv. Dodi I didampingi Adv Daulat Sihite sidang hari kedua 18/12 dng agenda Pembacaan Replik dari Pemohon membenarkan bahwa kemaren 17/12 sidang pertama agenda pembacaan permohonan dan dilanjutkan Jawaban Termohon.
” kami Kuasa Pemohon mengajukan permohonan prapradilan ini mempunyai dasar yang kuat, pertama Klien Kami sebagai pemohon saat ditangkap 17/11 oleh Termohon tidak menunjukan surat perintah penangkapan artinya tdk dilengkapi dng surat perintah penangkapan, baru lah sekitar jam 20:00 WIB tanggal 18 November keesok harinya di sampaikan ke keluarga Pemohon, tindakkan yg dilakukan Termohon bertentangan dengan Pasal 18 ayat 1 UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAPidana, dan melanggar Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2012 Pasal 33 ayat 2 dan Pasal 37 ayat 1., begitu juga dengan Penetapan tersangka terhadap Pemohon tanpa didukung dengan alat bukti yg cukup, hanya didasarkan kan pada keterangan tersangka salasun, tersangka purwanto, tersangka narto, ketiga tersangka tersebut sudah mencabut keterangannya dalam surat pernyataan karena pada proses pemeriksaan BAP dalam intimidasi dan perihal ini sudah dilaporkan ke Bidpropam dan SPKT Pidana Umum Polda Sumsel. Ujar Dodi.
Dodi menambahkan” Pemohon dituduhkan pakai Motor KLX milik Sugito, padahal motor tersebut sdh dijual satu tahun yg lalu, ada kwitansi jual beli nya, penahanan terhadap diri Pemohon juga tdk prosedural, pemohon tdk pernah dipanggil melalui surat panggilan, tidak pernah diperiksa sebagai saksi dan sebagai calon tersangka, diduga tidak lakukan gelar perkara terlebih dahulu, langsung main tangkap saja, bagaimana kalau ada tersangka menyebut nama seorang pejabat, apakah penyidik langsung berani menangkapnya? Tindakkan kesewenangan ini melanggar Perkapolri 14/2012 Pasal 36 ayat 1,kami menduga kuat penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan tanpa prosedur mekanisme yg diatur undang undang sehingga menyatakan penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan yg dilakukan Termohon atas diri Pemohon tidak sah secara hukum”.
Advokat Sihite menegaskan ” Bahwa Termohon tidak pernah melakukan penyelidikan atas diri Pemohon, Pada hari yg disangkakan kejadian tindak pidana 28 Oktober sampai 17 November, Pemohon tidak kemana mana, aktivitas seperti biasa, menyopir mobil truck bawak sawit malahan lewat depan polsek, saat pagi hari setelah Terjadinya tindak pidana 28/10, Pemohon datang kerumah korban bersama warga, Pemohon dari tanggal 27 Oktober sore sampai 28 Oktober pagi harinya bersama anak istrinya dirumah, kami ada saksi alibi nya, kami yakin ini perkara dipaksakan. Dan pemohon juga disiksa saat diperiksa, kepala pemohon dipukuli, punggung dipukuli, giginya patah, ini melanggar pasal 52 KUHAPidana, melanggar Keputusan Kapolri No. 1205, melanggar Pasal 4 UU 39/1999, melanggar pasal 7 UU 11/2005, melanggar pasal 9 ayat 1 ICCPR, dan melanggar UU 5/1998. Dan menurut Keterangan Klien kami bahwa saat diperiksa tidak didampingi penasehat hukum. Dan sampai hari ini juga Blum menerima SPDP, padahal amanat Putusan MK No 130 paling telat 7 hari dimulainya penyidikan, ini jelas melanggar, perpanjangan penahanan juga blum diterima. Untuk itu kami memohon kepada Pak Hakim Tunggal Agar Menerima Permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya, memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan kepada Pemohon, memerintahkan kepada Termohon untuk membebaskan Pemohon. Tegas pengacara Asal Medan.
Istri Pemohon Ayu saat dimintai keterangan ” saya sudah melaporkan kekerasan terhadap suami saya ke Propam Polda Sumsel, hari ini saya dan saksi saksi dijadwalkan akan, diperiksa oleh propam, untuk proses praperadilan dan upaya hukum, kami keluarga sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum, saya tidak ihklas dan rela dunia akhirat suami saya di tuduhkan perampokan ini, suami saya org baik baik, Demi Allah saya bersumpah, saya yakin 100 persen suami saya tidak bersalah, saya doakan semoga oknum yang mengzolimi dan menganiaya suami saya agar diberikan azab teguran oleh Allah, dilaknat Allah, surat pernyataan saya dan video rekaman saya sudah saya berikan sama kuasa hukum suami saya. Terangnya dengan menangis.( Ap / Muslim / Team )

Wagub Berharap Keberadaan DMI Dapat Menyatukan Umat

PANGKALPINANG,,Aspirasipos.Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Periode 2017-2022 dikukuhkan dan dilantik oleh Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat DMI, H. Syafrudin.

Pelantikan berlangsung di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel, di Pangkalpinang, Selasa (18/12/2018) siang.

Sejumlah pengurus yang dilantik diantaranya posisi ketua dijabat oleh Ustadz M Rasyid Ridho, Sekretaris H Suhardan dan Bendahara Zuriyat Ifada, serta dibantu para ketua bidang.

Ketua PW DMI Babel M Rasyid Ridho dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini jumlah masjid di Babel mencapai 920 buah dan 784 musholla. “Semuanya tidak ada yang terpapar paham radikalisme, insya Allah semuanya bersih,” ungkap Rasyid Ridho.

Menurutnya, saat ini, masjid-masjid di Babel terlihat indah dan megah, tinggal upaya memakmurkannya. Salah satu upaya yang dilakukan melalui kerja sama dengan perhimpunan remaja masjid dan BKPRMI. Sinergi ini diharapkan masjid makin bertambah makmur.

Selain itu, pihaknya juga sudah melaksanakan kegiatan subuh keliling (suling) setiap hari minggu dan kegiatan keagamaan bersama Gubernur dan Kapolda.

Dikatakan Rasyid, pihaknya mengapresiasi kebijakan Gubernur dan Kapolda yang mengeluarkan maklumat bahwa 15 menit sebelum waktu adzan para PNS muslim sudah harus berada di masjid utk melaksanakan ibadah sholat berjamaah.

Rasyid menambahkan, kalangan penceramah dan para khotib selalu membawakan ceramah yang damai dan menyejukan umat.

Di akhir laporannya, Rasyid menyebutkan, saat ini sudah terbentuk empat DMI di tingkat kabupaten/kota di Babel.

 

Sementara itu, Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah menyampaikan bahwa DMI merupakan wadah komunikasi umat dengan memanfaatkan masjid sebagai pusat kegiatan dan pembinaan umat.

Wagub berharap keberadaan organisasi DMI dapat menyatukan umat dalam mewujudkan Babel sebagai negeri bertabur barokah.

“Saya berpesan agar kepengurusan wilayah DMI Babel dapat mengemban tugas mulia secara amanah, terus memakmurkan masjid sebagaimana memakmurkan rumah tangga sendiri, sehingga Babel dijauhkan dari berbagai bencana,” ajak Wagub.

Abdul Fatah mengajak para pengurus masjid dan DMI untuk bersama-sama membangun manusia yang berakhlak masjid dan menyebarkan dakwah pendidikan serta mengembangkan ekonomi jamaah.

“Raihlah ridho dengan fastabiqul khairot, untuk meningkatkan rasa cinta terhadap masjid dan berupaya untuk terus memakmurkannya,” seru Wagub.

Waketum PP DMI Syafrudin dikesempatan sama mengatakan, sejalan dengan perkembangan masjid di Indonesia, mengalami kemajuan pesat diiringi dengan berkembangnya perjalanan peradaban Islam.

“Sekarang peradaban Islam mengalami kemajuan pesat, sehingga jumlah masjid semakin bertambah, tentu juga tidak lepas dengan pertambahan peradaban umat manusia,” ujarnya.

Terhadap perkembangan tersebut, diungkapkan Syafrudin, jumlah masjid di Indonesia mencapai sekitar 900 ribu masjid. Meski diakuinya, data tersebut belum akurat, mengingat pengelolaan masjid dilakukan langsung oleh umat dan bukan oleh pemerintah.

Kondisi ini, sambung dia, berbeda dengan negara muslim lainnya di dunia yang pembangunan dan pengelolaan masjid dilakukan oleh pemerintah. Sehingga untuk alokasi anggaran pembangunan maupun gaji pengurusnya diberikan oleh pemerintah.

“Hanya ada dua negara Islam yang pemerintahnya tidak secara langsung mengurus masjid yakni Indonesia dan Pakistan. Sedangkan negara muslim lainnya dikontrol dengan jaminan keuangan dan saleri,” jelasnya.

Syafrudin  bersyukur meskipun masjid di Indonesia tidak berada dalam pengawasan pemerintah, akan tetapi tidak pernah terjadi apa-apa di masjid.

Hal itu, menurutnya, karena peradaban Islam selalu dinamis melalui semangat ukhuwah islamiyah. Ia juga menyinggung adanya isu paham radikal yang lahir dari masjid. Isu tersebut menyeruak dari berbagai belahan dunia yang sengaja dialamatkan kepada agama Islam, dan dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan islamphobia.

Umat islam, lanjut dia, 90 lebih persen dengan ukhuwah islamiyah tapi ada saja islampolhobia tidak lahir dari dalam negeri kita, tapi dikembangkan isu-isu.

“Saya bantah keras tentang itu, bahwa tidak ada masjid (yang dijadikan) tempat paham radikal, karena masjid merupakan tempat suci, rumah Allah untuk umat beragama, beribadah,” tegasnya.

Kata dia, perkembangan teknologi ikut dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk lebih luas menyebarkan isu tersebut.

Menurutnya, tidak mungkin paham radikal disampaikan di masjid sebagai fasilitas umum dan terbuka bagi umat Islam. Karena hal itu akan mudah tercium dan teridentifikasi oleh aparat penegak hukum.

Dirinya berharap DMI dapat memberikan pencerahan kepada umat Islam dan para mubaligh untuk tidak khawatir terhadap berkembangnya isu tersebut. “Isu Islam radikal itu berasal dari oknum-oknum tertentu yg islamphobia, isunya digeneralisasi. Semoga Bangka Belitung tidak muncul isu seperti ini,” harap Syafrudin.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini juga mendorong PW DMI untuk memberikan kontribusi kepada daerah, sehingga Babel terus menjadi daerah yang damai serta bisa menjadi pioner bagi daerah lainnya dalam ukhuwah islamiyah.

Pelantikan PW DMI Babel dilakukan dengan membaca SK kepengurusan, pengucapan kata-kata pelantikan dan penyerahan bendera pataka.

Kegiatan bertema “Kita Wujudkan Akselerasi Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid” ini, ikut dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman, unsur Forkopimda, Sekda Babel, Yan Megawandi, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemprov Babel. (Ap/red).

Sumber: Humas Prov Babel
Penulis   : Lulus/Reza

Gubernur Erzaldi Launching Kampung Radio Bukit Layang

BANGKA ,Aspirasipos.com- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, didamping Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Babel, Sudarman, resmi melaunching Kampung Radio, di Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Di dalam kegiatan yang mengusung tema “Bersama mengembangkan potensi desa dan mengembangkan potensi masyakat”, dan dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Desa Bukit Layang Kecamatan Bakam, pada Selasa (18/12/2018) pagi tersebut, juga dilakukan Pengukuhan terhadap Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Bukit Layang oleh Gubernur Babel.

Dalam kesempatan itu, Gubernur memberikan apresiasi dan pujian akan inovatif dari RRI di Desa Bukit Layang ini. Menurut Erzaldi, ini adalah bagian dari mendukung perkembangan wilayah dan ekonomi masyarakat desa.

“Terobosan luar biasa. Kami mensupport gebrakan dari RRI ini, dimana memang RRI adalah garis depan dan pionir menyampaikan berita kepada masyarakat, dan kali ini juga kembali ikut mendukung pertumbuhan ekonomi di desa,” tegas Gubernur.

Gubernur melihat, banyak potensi di Bukit Layang mulai dari Udang Satang, wisata eks tambang dan Air Terjun, apabila didorong oleh pemerintah dan dibantu corong RRI, maka ini bisa jadi sesuatu yang luar biasa.

“Dengan RRI inilah saya harap memang akan menjadi senjata untuk melawan berita hoax. Saya juga  minta RRI membantu untuk ikut menyiarkan harga lada, sawit. Kita akan susun seperti apa dan siapa yang akan menyiarkannya, agar bisa dimasukan sebagai informasi untuk para petani kita, sehingga petani kita dapat langsung informasi baik dan benar tentang apa dan bagaimana perihal harga dan yang lain,” ujar Gubernur.

Melalui Kampung Radio ini, ditambahkan Gubernur, isilah dengan informasi yang memang dibutuhkan masyarakat, yakni informasi yang baik dan benar. “Saya percaya RRI selain memperkuat persatuan bangsa, juga bisa menjadi satu pendukung ekonomi rakyat,” tutup Gubernur.

Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, pada kesempatan sama mengatakan, sudah seharusnya Desa dan Warga Desa mampu mengembangkan diri mereka melalui teknologi dan Informasi seperti Informasi dari RRI ini.

“Tantangan penyebaran informasi daerah saat ini, harus merubah sikap ke arah lebih baik, bukan ke arah lebih buruk, dan ini bagian dari tujuan pemerintah. Dengan adanya kebijakan teknologi informasi, pemerintah dituntut serius dengan ikut membantu pemberdayaan KIM. Saya mengapresiasi launching Kampung Radio ini. Selamat bagi Desa Bukit Layang yang terpilih sebagai contoh awal Kampung Radio di Babel,” kata Syahbudin.

Sebelumnya, Direktur Teknologi dan Media Baru LPP RRI, Rahdian menjelaskan, tujuan Launching adalah menggerakan dan memaksimalkan potensi dari desa.

Menurut Rahadian, Desa Bukit Layang memang memiliki potensi yang luar biasa. “Terus terang awal dari inspirasi ini, bermula dari kegiatan gotong – royong beberapa waktu lalu bersama Danramil, berdiskusi dengan Kades setempat, bersama Kadiskominfo agar kita bersama menggerakan kembali RRI di tengah tengah masyarakat desa,” ungkap Rahadian.

RRI saat ini, dikatakan Rahadian, sudah lebih jauh pada pengembangan kemampuan pemancarnya. Bahkan saat ini, aplikasinya sudah bisa digunakan di Ponsel.

“Saat ini, kita bisa mendengarkan RRI PLAY, dan kondisi Indonesia saat ini, masih dalam kondisi kondusif untuk berinvestasi, dan ini juga sudah diperdengarkan di Radio RRI di Macau, karena acara ini adalah cikal bakal mengembangkan potensi dan turut promosi kampung – kampung melalui siaran di Radio di sana,” terang Rahadian.

Selain itu, fungsi RRI masuk desa ini untuk perang terhadap Hoax, dan ini satu tugas pokok dari RRI. “Kita tidak ingin anak – anak kita nanti muncul sebagai masa depan yang percaya berita bohong, yang tentunya menyesatkan. Kenapa secara Undang Undang berita bohong itu adalah melanggar Undang Undang, dan kami juga memiliki ide melawannya dengan mengembangkan radio desa, dan meluruskan berita hoax dan terus melawan berita palsu,” pungkasnya.

Launching Kampung Radio tersebut, turut dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah Kepala OPD Pemkab Bangka, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Elemen terkait lainnya.(Ap/red).

 

Sumber: Humas Prov Babel
Penulis: Imam/Siti

Tingkatkan Kesadaran Perikanan, Pemkab Muba Undang Ratusan Nelayan

SEKAYU. Aspirasipos.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Musi Banyuasin terus gencar mengedukasi warga terhadap budidaya perikanan.

Kali ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Musi Banyuasin menggelar workshop
Penciptaan kesadaran pada management dan promosi perikanan termasuk aturan perikanan kepada masyarakat Muba.

Workshop ini digelar di Danau Ulak Lia, Selasa (18/12/2018) dengan bekerjasama Southeast Asian Fisheries Development Center (SEAFDEC)/Inland Fishery Resources Development and Management Department (IFRDMD).

“Perikanan tangkap perairan umum daratan mewakili masalah utama bagi ketahanan pangan dan gizi masyarakat miskin di seluruh dunia, sehingga perlu memberikan lebih banyak perhatian kepada sektor ini.” Ujar Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Muba, Abdul Mukohir.

Sementara itu, Deputy Chief of SEAFDEC/IFRDMD Dr Takuro Shibuno kedatangan pihaknya kali ini juga untuk melakukan riset perikanan di Muba. “Di Muba kami nilai sangat representatif untuk meneliti perikanan, di Muba pengelolaannya masih sangat bagus,” tuturnya.

Lanjutnya, pihaknya juga ingin mengedukasi nelayan dan pembubidaya perikanan dengan cara yang tepat. “Kami sangat senang mendapatkan kesempatan melakukan riset dan edukasi di Kabupaten Muba,” tukasnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Peresmian Papan Diseminasi Peraturan Kegiatan Penangkapan Ikan.( Ap / Muslim )

Pemkab Muba Terima  Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya

SEKAYU, Aspirasipos.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) bekerjasama dengan Tim Independen telah melaksanakan evaluasi pelaksanaan pengarustamaan gender (PUG) tahun 2018 di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia.

Tercatat, dari 159 Kabupaten/Kota yang akan menerima penghargaan dari seluruh kabupaten kota yang dilakukan penilaian oleh Kemen-PPPA bersama Tim Independen, dari 159 Kab/ kota tersebut salah satunya Pemerintah Kabupaten Muba dinilai layak mendapatkan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2018 dan untuk di daerah Sumatera Selatan, pemkab Muba satu-satunya daerah yang memenuhi skor penilaian dari Kemen-PPPA bersama tim independen, dan Muba kembali mengharumkan nama baik daerah Sumsel di Level Nasional, sementara 16 Kabupaten/Kota lainnya di Sumsel dinyatakan gugur karena ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi berdasarkan penilian Tim.

Diketahui, penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2018 merupakan penghargaan bergengsi diberikan sebagai apresiasi bagi kementerian/lembaga, Pemprov dan Pemerintah kabupaten/kota yang telah antusias melaksanakan program program perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan baik dalam komitmen dalam kebijakan anggaran, Partisipasi masyakakat serta mendokumentasikan dan menyampaikan informasi secara online mengenai upaya hasil yang telah dilakukan dalam pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak (PP-PA).dan dengan diterimanya penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bersama untuk terus meberikan Pelayanan terbaik bagi warga Muba dan menumbuhkan partispisasi masyarakat di Musi Banyuasin.

Kabag Humas Pemkab Muba, Herryandi Sinulingga AP mengatakan, penghargaan APE Tahun 2018 tersebut kami ketahui berdasarkan surat dari Kemen-PPPA Nomor: B-1598/set/KPP-PA/Roren/12/2018 Perihal Undangan penerimaan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2018 yang ditujukan kepada Bapak Bupati Musi Banyuasin untuk Pemeintah Kabupaten Muba sebagai penerima penghargaan.

“Penghargaan ini rencananya akan diterima pada tgl 19 Desember besok dan diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden RI ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Pemkab Muba Dewi Kartika menyebutkan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dinilai dari tujuh Komponen kunci terdiri dari Komitmen, Kebijakan, Kelembagaan, Sumber Daya Manusia dan Anggaran, Alat Analisis Gender, Data Gender, dan Pasrtisipasi masyarakat. “Alhamdulillah, di Muba memenuhi tujuh komponen tersebut,” ujarnya.

Dewi juga menjelaskan Muba sebelumnya juga sudah dua tahun berturut-turut dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), pada tahun 2017 menyabet KLA Kategori Tingkat Pratama dan pada tahun 2018 naik level menjadi KLA kategori Tingkat Madya semua ini berkat kerja bersama seluruh stakeholder terkait dan tentunya partisipasi masyarakat musi banyuasin pungkasnya ( Ap / Muslim )

Bupati Muba Terima DIPA dan Dana Desa Tahun 2019

PALEMBANG, Aspirasipos.com – Penyerahan DIPA Petikan, Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 resmi diterima Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Selasa (18/12/2017) di Hotel Swarna Dwipa yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.

Diketahui, guna memaksimalkan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di bumi Serasan Sekate pada 2019 mendatang, Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin sudah menyiapkan lima program prioritas.

“Tahun 2019 nanti program prioritas pembangunan dan pelayanan di Muba tetap memperhatikan program prioritas pemerintah pusat dan pemerintah provinsi agar berjalan selaras,” ungkap Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin.

Dikatakan, adapun lima program prioritas tersebut yakni diantaranya peningkatan sumber daya manusia, pengurangan angka kemiskinan dan kesenjangan, produktifitas sektor daerah, produktifitas penjagaan lingkungan, dan stabilitas reformasi birokrasi.

“Postur tahun 2019 masih dinilai sehat dan wajar. Karena akan menjadi bagian untuk mewujudkan Muba Maju Berjaya 2022,” ulasnya.

Sebelumnya, Penyusunan dan kesepakatan APBD Kabupaten Muba menjadi yang tercepat di Indonesia dan untuk Tahun Anggaran 2019 ini Muba sudah masuk tahun kedua menjadi daerah yang tercepat dalam membahasan dan mengesahkan APBD.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyebutkan dengan penyerahan DIPA tersebut diharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat membangun daerah lebih awal dan baik untuk masyarakat banyak. “Gunakan untuk pembangunan sebaik mungkin yang menyentuh ke semua lapisan masyarakat,” tuturnya.( Ap / Muslim )